Pria asal Sumsel, Kristiadi (22) ditangkap polisi karena meretas akun Google Business sejumlah instasi, seperti Polsek Setiabudi hingga call center bank.
Para peneliti keamanan siber menemukan adanya 361 juta email, nama pengguna, dan kata sandi unik yang bocor dan kini tersedia untuk dijual di forum dark web.