Masyarakat kini bisa mengecek dan membayar pajak kendaraan tanpa harus ke kantor Samsat. Sebab, hal itu bisa dilakukan secara online. Yuk, cek caranya di sini!
Program pemutihan pajak kendaraan bermotor Jatim 2025 berlangsung dari 14 Juli hingga 31 Agustus. Manfaatkan kesempatan ini untuk bebas denda dan tunggakan!