Sejak COVID-19 merajalela pada 2020, Korea Utara (Korut) menutup sebagian besar perbatasan dan melarang turis internasional menginjakkan kaki di negara itu.
Ketua Komisi VII DPR Saleh Partaonan Daulay meminta agar Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kepariwisataan mengatur soal pajak warga negara asing (WNA).
Korea Utara telah menutup sebagian besar perbatasannya dan melarang turis internasional menginjakkan kaki di negaranya. Namun turis dari negara ini boleh masuk.
Pemerintah Jepang menciptakan sistem baru untuk mempersingkat prosedur imigrasi wisatawan. Uji coba pertama akan dilakukan untuk turis Taiwan pada Januari 2025.
Ribuan unit pager atau penyeranta dan walkie-talkie Hizbullah meledak di Lebanon membuat geger. Iran melarang menggunakan perangkat komunikasi di negaranya.