Tanah longsor kembali menutup akses menuju wisata Gunung Bromo melalui Kabupaten Malang. Longsor terjadi setelah hujan dengan intensitas tinggi mengguyur.
Kuasa hukum Denada menyatakan gugatan terhadapnya salah jalur. Ressa, anak biologisnya, menggugat untuk mendapatkan hak yang diabaikan selama 24 tahun.