Muhamad Kerry Adrianto Riza dituntut 18 tahun penjara dalam kasus korupsi minyak mentah. Dia menolak tuduhan dan berharap keadilan dari Presiden Prabowo.
Delapan terdakwa kasus korupsi tata kelola minyak mentah dituntut 14-16 tahun penjara. Jaksa juga menuntut denda dan uang pengganti kepada para terdakwa.
Anak Riza Chalid, Muhamad Kerry Adrianto Riza, dituntut 18 tahun penjara. Jaksa menyatakan Kerry bersalah dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah.
Anak buron Riza Chalid, Kerry, dituntut 18 tahun penjara dan bayar Rp 13,4 triliun dalam kasus korupsi minyak. Kerugian negara mencapai Rp 285 triliun.