Polda Metro Jaya menetapkan delapan tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu yang dilaporkan Jokowi. Tersangka dibagi dalam dua klaster dengan pasal berlapis
Koordinator BEM PTAI, Yayan Efendi, apresiasi Polda Metro Jaya atas penanganan kasus ijazah palsu Jokowi. Dia minta kasus terus diusut dan hukuman ditegakkan.
Roy Suryo resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus tudingan ijazah palsu yang dilaporkan Jokowi. Polda Metro Jaya menetapkan total 8 tersangka di kasus ini.