Petani asal Aceh Tengah, AW (58) ditangkap saat bawa 4 karung ganja. AW mendapat barang haram itu di Beutong, Nagan Raya dan rencananya diantar ke Aceh Utara.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap ATS, pengedar narkoba di Bekasi, dengan barang bukti ganja 1,3 kg. Penyelidikan lanjut dilakukan.
Menyambut Ramadan, InterContinental Jakarta Pondok Indah hadirkan rangkaian pengalaman bersantap bertema kebersamaan dan kekayaan rasa di restoran Sugar & Spice