Para tersangka ialah Presiden Direktur (Presdir) PT PIM berinisial S, Kepala Pabrik PT PIM berinisial AI, dan Kepala Quality Control PT PIM berinisial DO.
Dittipideksus Bareskrim Polri menyita 58,9 ton beras dari anak perusahaan Wilmar Group, PT Padi Indonesia Maju (PIM), terkait kasus pengoplosan beras premium.
PT Pertamina kembali masuk daftar Fortune Global 500 2025, peringkat 171. Pencapaian ini menunjukkan ketangguhan dan komitmen perusahaan dalam transisi energi.