Pria 24 tahun asal Pangkep ditangkap setelah membobol rumah di Maros. Ia mencuri barang berharga dan menjualnya di Facebook. Kerugian mencapai Rp7 juta.
JN (26), pria di Sekadau ditangkap setelah menyebarkan foto pornografi kenalannya di media sosial. JN diduga terus mengancam W (25) yang sudah bersuami.