Polisi tak lagi mengirim surat tilang via pos karena banyaknya pelanggaran yang terekam e-TLE. Dalam satu bulan, ada sejutaan pelanggaran yang tertangkap.
Ganjil genap mudik di Tol Japek-Kalikangkung berlaku sejak Jumat (5/4) kemarin. Sejak kemarin, sudah ada 608 kendaraan langgar Gage yang tertangkap E-TLE.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Budi Santosa mengatakan polisi menerapkan tilang elektronik atau e-TLE bagi pelanggaran lalu lintas guna mencegah adanya pungli.