Lewat berbagai strategi yang konsisten dalam menangani kejahatan keuangan seperti judi online, BNI berharap bisa menciptakan lingkungan perbankan yang aman.
Menkominfo menegaskan pihaknya akan terus memblokir akses judi online. Sebab bila tidak, Rp 900 triliun uang rakyat Indonesia bisa tersedot judi online.
Angka tersebut berdasarkan data Direktorat Pengendalian Aplikasi Informatika, Ditjen Aptika, Kementerian Kominfo, terhitung 17 Juli 2023 hingga 23 Juli 2024.
Salah satunya menerapkan Risk Based Approach yang terangkum dalam kebijakan dan SOP terkait Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT).
OJK Sumsel Babel lebih proaktif bekerja sama melakukan tindakan pencegahan dan penanganan atas setiap aktivitas keuangan ilegal di 2 provinsi tersebut.