Polisi Palembang menangkap Jodi Iskandar, raja curanmor, setelah menyamar sebagai badut. Dia terlibat 55 kasus pencurian motor. Hukuman maksimal 6 tahun.
Ibunda Prada Lucky, Sepriana, diperiksa Denpom IX/1 Kupang terkait KDRT oleh suaminya, Pelda Chrestian Namo, yang telah ditangkap. Proses hukum berlanjut.