detikSumbagsel
Tok! Tiga Terdakwa Korupsi Internet Desa Rp 25 M di Muba Divonis Penjara
Tiga terdakwa korupsi dana internet desa di Muba divonis penjara berbeda-beda, mulai dari 1 tahun hingga 7 tahun. Kerugian negara mencapai Rp 25 miliar.
Jumat, 17 Jan 2025 18:20 WIB