Kenaikan tarif cukai tembakau memicu peralihan konsumen ke rokok ilegal. Para ahli mendorong perubahan regulasi untuk menekan peredaran produk ilegal ini.
Pemkab Trenggalek dan Bea Cukai musnahkan 520.104 batang rokok dan 1.235 liter miras ilegal. Upaya ini untuk melindungi pendapatan negara dan industri legal.