Center for Indonesia's Strategic Development Initiatives (CISDI) mendorong pemerintah untuk segera terapkan cukai Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK).
Kementerian Kesehatan RI tengah menggodok aturan terkait cukai Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK). Aturan tersebut ditargetkan rampung di semester II 2026
Pemerintah akan memungut cukai minuman berpemanis tahun ini. Kemenperin menyatakan reformulasi produk mamin diperlukan, namun dampak penjualan belum diprediksi.
Zamroni Salim dari BRIN minta pemerintah tidak naikkan PPN, karena bisa tekan daya beli. Cukai pada minuman berpemanis jadi alternatif untuk pendapatan.