Bupati Penajam Paser Utara (PPU) nonaktif Abdul Gafur Mas'ud (AGM) didakwa menerima aliran dana suap sebesar Rp 5,7 miliar dan diancam hukuman 20 tahun penjara.
KPK menjadwalkan pemanggilan ulang Ketua Bappilu PD Andi Arief. KPK meminta Andi Arief kooperatif dalam pemanggilan ulang terkait kasus suap Abdul Gafur Mas'ud.
Ketua Bappilu Demokrat Andi Arief mengaku pernah menerima uang dari Bupati PPU nonaktif Abdul Gafur Mas'ud. Namun menurut Andi tak terkait dengan Musda.
Andi Arief memaparkan sejumlah hal soal pemeriksaan KPK di kasus Bupati PPU nonaktif. Andi Arief menegaskan suap Bupati PPU tak berkaitan dengan Musda PD.
Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud didakwa menerima suap. Hasil suap disebut salah satunya digunakan untuk Musyawarah Daerah (Musda) Partai Demokrat.