Jaksa KPK memanggil politikus Partai Demokrat Andi Arief untuk menjadi saksi dalam sidang perkara korupsi Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas'ud.
Ketua Bappilu Partai Demokrat Andi Arief mengaku menerima Rp 50 juta dari Bupati PPU nonaktif AGM. Tapi keterangan itu berbeda dengan keterangan sopir AGM.
KPK menjadwalkan pemanggilan ulang Ketua Bappilu PD Andi Arief. KPK meminta Andi Arief kooperatif dalam pemanggilan ulang terkait kasus suap Abdul Gafur Mas'ud.
Bupati Penajam Paser Utara (PPU) nonaktif Abdul Gafur Mas'ud (AGM) didakwa menerima aliran dana suap sebesar Rp 5,7 miliar dan diancam hukuman 20 tahun penjara.
Andi Arief memaparkan sejumlah hal soal pemeriksaan KPK di kasus Bupati PPU nonaktif. Andi Arief menegaskan suap Bupati PPU tak berkaitan dengan Musda PD.