Polisi olah TKP pelemparan bom Molotov di rumah anggota Bawaslu Maluku. Pelaku terekam CCTV, namun wajahnya tidak jelas. Penyidik masih mencari pelaku.
Pelaku pembunuhan staf Bawaslu, Maria Simaremare, terancam hukuman seumur hidup. Pelaku ditangkap setelah melarikan diri dan menyerahkan diri ke polisi.
Anggota Bawaslu Gunungsitoli, Nur Alia Lase, divonis 1 tahun penjara dan denda Rp 30 juta atas kasus pungli. Terdakwa mengajukan banding setelah putusan.