Bupati nonaktif Ponorogo, Sugiri Sancoko, dituntut 7 tahun penjara dan denda Rp 300 juta atas kasus suap dan gratifikasi. Uang pengganti mencapai Rp 6,7 miliar.
Mantan Kepala BPN Subhan diperiksa Kejati NTB terkait gratifikasi dalam kasus korupsi pengadaan lahan Sirkuit MXGP Samota. Penyidikan masih berlangsung.
Budi mengatakan penyidik pun masih terus akan memeriksa sejumlah saksi dalam perkara ini untuk menelusuri penerimaan apa saja yang diperoleh oleh Fadia Arafiq.