Produsen AMDK di Bali dibayang-bayangi PHK terhadap karyawan mereka setelah terbitnya SE Gubernur Bali tentang larangan air kemasan plastik di bawah 1 liter.
Sebanyak 70 karyawan Coca Cola di Bali terkena PHK akibat penutupan pabrik mulai 1 Juli 2025. Perusahaan berkomitmen membayar pesangon sesuai ketentuan.