Gabungan Perusahaan Alat-alat Kesehatan dan Laboratorium merespons kebijakan pemerintah yang tak lagi mewajibkan tes PCR-antigen sebagai syarat perjalanan.
Tes PCR dan antigen tak lagi jadi syarat dalam melakukan perjalanan menggunakan moda transportasi umum, asalkan sudah divaksinasi COVID-19 lengkap dan booster.