Camat Kalumpang, Bram Tosilo, dilaporkan ke Bawaslu Sulbar karena diduga mendukung paslon Pilkada. Kasus sebelumnya disetop Gakkumdu Mamuju karena kurang bukti.
Bawaslu menghentikan penyelidikan kasus Camat Kalumpang, Bram Tosilo, karena bukti tidak memenuhi syarat. Namun, pelanggaran netralitas ASN tetap dilanjutkan.
Sebanyak 17 ASN Pemkab Mamuju diadukan ke BKN karena dugaan pelanggaran netralitas, termasuk Sekda H Suaib. Pelanggaran meliputi dukungan politik di medsos.
Camat Kalumpang di Mamuju, Sulbar, Bram Tosilo menjadi sorotan usai diduga terang-terangan mendukung salah satu paslon di Pilkada Mamuju dan Pilgub Sulbar 2024.