Dalam agenda persidangan kali ini, JPU turut menghadirkan saksi dari petugas keamanan dari Rutan Salemba yang melakukan penggeledahan langsung di sel Ammar Zoni
Ammar Zoni menjalani sidang di PN Jakarta Pusat terkait kasus jual sabu di Rutan Salemba. Saksi mengungkap Ammar Zoni dibayar Rp 10 juta untuk 100 gram sabu.
Persidangan Ammar Zoni mengungkap keterlibatannya dalam peredaran narkoba di Rutan Salemba. Ia diduga menerima 100 gram sabu dengan imbalan Rp 10 juta.
Polisi yang menangani kasus Ammar Zoni dkk jual narkoba di Rutan Salemba dihadirkan sebagai saksi persidangan. Diungkap Ammar Zoni mendapat upah Rp 10 juta.
Petugas Rutan Salemba, Eka Kartjareja, ungkap penggeledahan di sel Ammar Zoni dkk, temukan sabu, ganja, dan ekstasi. Kasus penjualan narkotika terus berlanjut.