detikSumut
Warga Medan Gugat Developer Cambridge Condominium ke PN Medan Rp 24 M
Warga Medan, Lily, menggugat PT Global Medan Town Square di PN Medan, menuntut ganti rugi Rp 24 miliar atas ketidakpastian pengerjaan interior apartemennya.
Selasa, 17 Jun 2025 17:15 WIB