Anto melaporkan istrinya, MT, yang diduga menjual tiga anak dan satu keponakan di Makassar. Polisi telah menangkap MT dan menyelidiki kasus ini lebih lanjut.
I alias Yani, 63, ditangkap di Sumut saat menyelundupkan 2 kg sabu. Bersama rekannya, mereka beli narkoba seharga Rp 280 juta untuk dijual di Samarinda.