detikFinance
Transaksi Janggal di Kemenkeu Jadi Rp 349 T, PPATK Sebut Bukan Korupsi tapi TPPU
Ivan menjelaskan, transaksi Rp 349 bukan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Ini penjelasan lengkapnya.
Selasa, 21 Mar 2023 18:15 WIB