Kejati Jabar menetapkan tiga tersangka dalam kasus korupsi dana hibah NPCI Jabar, termasuk eks Ketua Supriatna Gumilar. Total kerugian negara mencapai Rp 5 M.
Kejati Jabar menahan Supriatna Gumilar, anggota DPRD terpilih, terkait kasus korupsi dana hibah NPCI 2021-2023. Kerugian negara diperkirakan Rp 5 miliar.