Dua pengurus CV Insan Bumi Indonesia didakwa penipuan investasi buah impor, menggunakan dana Rp 138,5 miliar untuk kebutuhan pribadi dan perjalanan umrah.
Korban keracunan makanan bergizi gratis di Magelang tembus 28 orang, termasuk siswa dan guru. SPPG Giyanti dihentikan operasionalnya untuk penyelidikan.