Menko Polhukam sekaligus cawapres nomor urut 3, Mahfud Md mengatakan perusak negara adalah orang yang banyak melanggar moral tapi tidak merasa bersalah.
Mantan Koorsmin Kabasarnas, Letkol Afri Budi Cahyanto, didakwa menerima suap Rp 8,3 miliar terkait kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Basarnas.