Kejari Makassar menyetop kasus penggelapan duit COD Rp 4,7 juta yang diduga dilakukan seorang kurir. Jaksa mengedepankan pendekatan restorative justice.
Empat personel Satreskrim Polres Bener Meriah yang diduga menganiaya tahanan hingga tewas ditetapkan sebagai tersangka. Keempatnya tidak dilakukan penahanan.