Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita sempat mengutarakan usulan 'mobil rakyat' yang dibebaskan dari pajak barang mewah. Namun hingga kini belum ada kejelasannya.
Bulan September-Desember hanya akan diberikan diskon PPnBM 25% untuk pembelian mobil baru. Ini berlaku bagi pembelian mobil dengan kapasitas hingga 1.500 cc.