detikSulsel
Kejati Sulsel Tangkap Sejoli Buronan Kasus Perzinaan di Makassar
Tim Tabur Ewako Adyaksa Intelijen Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Sulsel) menangkap sejoli berinisial FE dan RI, terpidana kasus perzinaan.
Selasa, 23 Apr 2024 21:45 WIB