detikTravel
KAI Larang Traveler dengan Suhu Badan 38 Derajat Naik Kereta
Untuk mencegah penularan virus Corona, PT Kereta Api Indonesia (Persero) melarang penumpang dengan suhu badan 38 derajat celsius ke atas untuk naik kereta api.
Selasa, 17 Mar 2020 11:08 WIB