Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo sempat menyoroti keberadaan Ketua KPU Hasyim Asy'ari dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pileg 2024.
KPU mengatakan gugatan caleg DPR dari Gerindra, Elza, terhadap hasil Pileg DPR di daerah pemilihan Jawa Barat I (Jabar I) ke Mahkamah Konstitusi (MK) tak jelas.
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari mengatakan caleg terpilih di Pileg 2024 tidak wajib mundur jika akan maju dalam Pilkada. Hal itu karena belum dilantik secara resmi.