Wakil Gubernur NTB Indah Dhamayanti Putri menyatakan Pemprov belum menerima surat resmi terkait penetapan tersangka Kepala Biro Ekonomi dalam kasus korupsi.
Kejati Sulsel menetapkan ATP sebagai tersangka baru dalam kasus korupsi kredit fiktif di bank BUMN. Kerugian mencapai Rp 6,5 miliar. Penyidikan masih berlanjut.
Anggota Komisi III DPR Rudianto Lallo mengaku prihatin dengan temuan koper berisi Rp 5,5 miliar dari bawah kasur hakim Ali Muhtarom yang menjadi tersangka suap.