Kejagung menyebut jaksa saat ini tidak bisa mengajukan peninjauan kembali sebagai langkah upaya hukum selanjutnya karena telah ada putusan Mahkamah Konstitusi.
Sidang perceraian Ari Wibowo dengan Inge Anugrah kembali digelar. Kuasa Hukum Ari Wibowo menyebut penyebab dari percerain kliennya karena adanya pihak ketiga.
Beberapa waktu lalu Ketum Partai Gerindra Prabowo Subianto memberikan pernyataan soal elektabilitas Gibran. Pernyataan itu pun mendapat sorotan dari netizen.