Cuti bersama Natal dihapus. Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau ASN juga tetap dilarang untuk mengambil cuti pada libur natal dan tahun baru (Nataru) tahun ini.
Pemerintah juga membuka lowongan buat para guru agama selama proses penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) atau Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021.
Adapun pengaturan kerja yang diberlakukan bagi ASN di lingkungan Kemendagri & BNPP, yakni sebanyak 50 persen WFH sedangkan 50 persen lainnya bekerja dari kantor