Halte bus Transjakarta Polda Metro Jaya kembali dioperasikan setelah sempat menjadi sasaran pembakaran saat kericuhan di Jakarta. Begini kondisinya sekarang.
Terdakwa Ambo Ala divonis 4 tahun penjara dan denda Rp 50 juta atas kasus pemalsuan uang Rp 640 juta. Sidang berakhir emosional dengan tangisan keluarga.
Pria berinisial KB di Depok mengamuk dan merusak gerobak ketoprak setelah dituding kurang bayar. Polisi telah mengamankan pelaku dan menyelidiki kasus ini.