Sidang vonis kasus dugaan suap dan gratifikasi dengan terdakwa eks Gubernur Papua Lukas Enembe diskors sementara. Sidang diskors karena Lukas ingin ke toilet.
Pihak Johnny G Plate bakal melawan tuntutan 15 tahun penjara terkait kasus BTS 4G Kominfo. JPU dinilai hanya menyalin dakwaan tanpa melihat fakta persidangan.
Anggota III BPK RI Achsanul Qosasi memenuhi panggilan Kejagung. Achsanul akan diklarifikasi terkait aliran uang di perkara dugaan korupsi BTS 4G Kominfo.