Badan Gizi Nasional (BGN) mengatakan distribusi program Makan Bergizi Gratis (MBG) dihentikan sementara saat libur Imlek dan awal Ramadan 1447 H/2026 M.
Kecelakaan terbesar dalam Ramadan bukanlah rasa lapar. Melainkan ketika bulan suci itu berlalu, sementara diri kita tetap sama dan jauh dari ketakwaan.
Menkeu Purbaya merevisi aturan restitusi pajak, mempersempit kriteria wajib pajak dan menurunkan batas maksimal pengembalian dari Rp 5 miliar jadi Rp 1 miliar.