Idham memastikan jika putusan MK tidak akan mengganggu tahapan pendaftaran capres cawapres. KPU masih dalam proses untuk merevisi PKPU Nomor 19 Tahun 2023.
Dua lembaga survei merilis hasil survei tiga pasangan calon capres dan cawapres pasca putusan MK soal batas usia capres-cawapres. Bagaimana kekuatannya?
Jumlah di atas belum termasuk soal putusan MK terbaru yang memperbolehkan orang di bawah 40 tahun jadi capres/cawapres sepanjang sudah jadi kepala daerah.
LSI merilis hasil survei putusan MK soal batas usia capres-cawapres. Sebanyak 49% responden tak percaya jika Presiden Jokowi ikut campur atas putusan tersebut.