Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menolak permohonan justice collaborator (JC). Alasannya, Djoko Tjandra dinilai tidak mengakui kejahatan yang dibuatnya.
Djoko Tjandra mengajukan banding atas vonis 4,5 tahun penjara di kasus red notice dan fatwa MA. Dia juga mengajukan kasasi terkait perkara surat jalan palsu.
Aksi 'kucing-kucingan' terpidana kasus penipuan Donny Andry S Saragih dengan tim kejaksaan berakhir. Eks Dirut TransJakarta ini akhirnya dieksekusi kejaksaan.
Andi Irfan Jaya, yang menjadi tersangka baru dalam pusaran suap Djoko Tjandra ke Pinangki Sirna Malasari, juga dijerat sangkaan pasal suap kepada hakim.