Kasus pembunuhan notaris, Sidah Alatas (60), terungkap sudah usai komplotan pembunuhnya ditangkap polisi. Ternyata, 'ada orang dalam' di balik pembunuhan Sidah.
Polisi menangkap oknum guru JP (59) di Bekasi yang melecehkan siswi SMP. Pelaku terancam 15 tahun penjara setelah terbukti melakukan aksi bejat berulang kali.