"Kasusnya ditangani Polretabes. Propam Polda Jawa Tengah juga melakukan pengumpulan bahan keterangan atau penyelidikan," ujar Kabid Humas Polda Jateng.
Pimpinan ponpes Prof S ditetapkan sebagai tersangka setelah menampar santri dan qori karena perkara tidak disalami. Kasus dilaporkan oleh orang tua korban.
DPRD Sulsel ungkap PT GMTD hanya setorkan dividen Rp 6 miliar, jauh dari keuntungan triliunan. Dugaan manipulasi dan penyimpangan pengelolaan aset akan diusut.
Pansel mengumumkan hasil seleksi administrasi calon direksi untuk tiga Perusahaan Umum Daerah (PUD) Kota Medan. Berikut nama-nama yang dinyatakan lulus.