Pekerja di bawah Rp 3,5 juta akan mendapat bantuan upah dari pemerintah melalui program BSU yakni Rp 300 ribu. Rencananya bantuan itu cair pada 5 Juni 2025.
Pemerintah menyiapkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp 150 ribu/bulan selama Juni-Juli 2025. Bantuan akan disalurkan sekaligus pada Juni 2025 sebesar Rp 300 ribu.
Pemerintah resmi mengumumkan pemberian paket insentif dan stimulus ekonomi senilai Rp24,44 triliun untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional.