Kejaksaan Negeri Tabanan menetapkan NMS sebagai tersangka korupsi LPD Adat Pacung, merugikan negara hampir Rp 430 juta. Penahanan dilakukan untuk penyidikan.
Ratusan massa mendesak Kejari Sampang untuk segera menetapkan tersangka dalam kasus penggelapan pajak Rp 3,3 miliar. Kejaksaan berjanji akan memproses hukum.