detikEdu
Nama Lanskap-Properti Diimbau Pakai Bahasa Indonesia, Diawasi Badan Bahasa!
            Badan Bahasa mulai awasi penamaan lanskap dan dokumen resmi di Indonesia sesuai Permendikdasmen 2/2025. Tak ada sanksi, hanya sosialisasi dan evaluasi.         
         
            Kamis, 24 Apr 2025 20:00 WIB         
       
  
 
 
  
  
  
 









































 
 
 
             
             
             
             
             
             
             
             
            