Kejagung RI menahan Anggota BPK Achsanul Qosasi terkait kasus korupsi BTS 4G. Ia diduga menerima Rp 40 miliar terkait dengan jabatannya sebagai anggota BPK.
Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK) Achsanul Qosasi ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus BTS Kominfo. Achsanul langsung ditahan.