detikNews
Kemenkum HAM Jelaskan Mekanisme Pengawasan Napi yang Bebas Lewat Asimilasi
"Kalau tidak kooperatif, dihubungi nggak mau menjawab, dan lain sebagainya, dianggap melakukan pelanggaran terhadap pelanggaran umum," kata Yunaedi.
Rabu, 06 Mei 2020 16:05 WIB