Jaksa menuntut Zul Iqbal 13 tahun penjara atas pembunuhan bayi di Medan. Zul tidak terima dan akan melaporkan jaksa karena dianggap tidak sesuai fakta.
Polda Jambi menetapkan Varial Adhi Putra dan dua tersangka lain dalam kasus korupsi pengadaan alat praktik SMK, dengan kerugian negara mencapai Rp21,8 miliar.