detikFinance
Pengusaha Angkutan Penyeberangan Protes Tarif Cuma Naik 11%
"Sesuai perhitungan, sebelumnya pemerintah ada kekurangan tarif terhadap Harga Pokok Produksi (HPP) sebesar 35,4 persen
Jumat, 14 Okt 2022 08:42 WIB